Kamis, 07 Oktober 2010

SANITASI YANG TIDAK LAYAK DI KAB. PURWOREJO

Sanitasi Di Purworejo Pada Tingkat Memprihatinkan
PostDateIconRabu, 05 Mei 2010 15:34 | PDF | Cetak | E-mail
Begitu burukya kondisi sanitasi di Indonesia. Bila dilihat dari segi penganggaran, menunjukkan bahwa penanganan sanitasi belum mendapat perhatian pemerintah. Kondisi sanitasi yang sedemikian jauh tertinggal, memerlukan upaya terobosan yang bukan hanya business as usual saja.

Melihat fakta tersebut, salah satu upaya menangani pembangunan sanitasi, pemerintah mencanangkan program nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Progam ini akan dilaksanakan secara bertahap tahun 2009-2014. Kabupaten Purworejo merupakan salah satu pelaksana program dari 49 kabupaten/kota di Indonesia 2010-2014, bersama-sama 7 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Siti Rahayu dari Kementerian Kesehatan RI, dalam acara sosialisasi program nasional Percepatapatan Pembangunan Sanitasi Permukiman, Senin (22/3), di aula Bappeda. Disamping Siti Rahayu, hadir sebagai nara sumber antara lain, Candra Rudianto (Kementrian Kesehatan), Yudi (Bapenas), pejabat dari Bappeda Prop Jateng. Sosialisasi diikuti sekitar 75 orang dari dinas instansi terkait, perguruan tinggi, LSM, ormas, camat dan kepala kelurahan se Kabupaten Purworejo.
Dikemukakan oleh Siti Rahayu, bahwa akses sanitasi penduduk Indonesia masih sangat rendah, diperkirakan 70 juta penduduk masih melakukan buang air besar sembarangan. Sampah tidak dikelola dengan baik, 98% tempat pembuangan sampah dioperasikan secara open dumping. Kualitas lingkungan amat buruk, sekitar 14.000 ton tinja dan 176.000 meter kubik urine, terbuang setiap hari ke badan air, tanah, danau dan pantai. 75% sungai tercemar berat, dan 80% air tanah tercemar limbah manusia.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo Medi Priyono SH MM dalam paparannya mengatakan bahwa kondisi sanitasi di Kabupaten Purworejo pada tingkat yang memprihatinkan. Ia mengambil contoh kondisi lingkungan di komplek perumahan, limbah keluarga dimungkinkan sudah mencemari sumber air minum. Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, yang semestinya sudah menjadi tempat pengelolaan sampah masih dikelola secara terbuka.
Berdasarkan sumber data dari kantor Pusat Stitistik kabupaten Purworejo, dengan jumlah penduduk 780.394 jiwa, menghasilkan tinja 7.803, 94 kg per hari, atau 2.848,4 ton per tahun. Angka ini dengan asumsi per orang menghasilan 10 gram tinja per hari. Sampah yang dihasilkan sekitar 1.950,98 ton per hari, atau 702.352,8 ton per tahun. Dengan asumsi timbunan sampah 2,5 kg perhari per orang.
1. Di dalam rangka menyusun rencana pengembangan wilayah suatu daeah maka perlu memperhatikan potensi sumberdaya alam dan lingkungan maupun potensi bencana yang ada di daerah tersebut, baik fisik/kimia, biologi, soioal ekonomi dan budaya.
Jelaskan beberapa kendala yang kemungkinan akan dihadapi, dampak yang akan terjadi (postif dan negative) dan upaya pengelolaan lingkungan yang harus dilakukan apabila akan membangun :
1. Komplek perumahan di daerah pantai.
2. Kawasan wisata di daerah lereng gunung Lawu
3. Rumah sakit bertaraf internasional berlantai 25 di tengah kota Solo
4. Kawasan permukiman di daerah Tawang mangu
5. Pembangunan jalan rela bawah tanah di Jakarta

JAWAB
1. Komplek Perumahan Di Daerah Pantai.
Wilayah pantai merupakan wilayah pertemuan antara daratan dan lautan. Perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat proses endogen dan exogen akan dapat terlihat pada wilayah tersebut, baik perubahan dari geomorfologi, proses-proses erosi dan sedimentasi, jenis tanah dan batuan sedimen yang terbentuk, kondisi hidrogeologi, berbagai proses bencana alam, dan perubahan ekosistem maupun lingkungan manusia.

2. Kawasan wisata di daerah lereng gunung Lawu

3. Rumah sakit bertaraf internasional berlantai 25 di tengah kota Solo

4. Kawasan permukiman di daerah Tawang mangu

Kawasan Tawangmangu terletak di Kabupaten Karanganyar. Kabupaten sendiri merupakan kawasan Hutan Lindung dan kawasan Resapan Air. Apabila di daerah Tawangmangu akan dibangun permukiman akan menimbulkan berbagai akiba / dampak yang akan terjadi. Berikut ini beberapa dampak yang akan terjadi jika dilakukan pembangunan permukiman diantaranya :
a.

5. Pembangunan Jalan Rel Bawah Tanah di Jakarta
Berkembangnya transportasi di dunia membuat indonesia tidak ingin ketinggalan.Karna tidak ingin tertinggal dengan negara lain indonesia berencana membuat kereta api bawah tanah (subway).Proyek subway yang menggunakan tenaga dorong listrik ini akan diajukan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Jakarta. Selain itu, untuk persimpangan jalan yang padat lalu lintasnya, akan dibangun terowongan (underpass) atau jembatan layang (fly over).

Kemacetan lalu lintas telah menjadi masalah klasik yang terjadi di Jakarta. Terus bertambahnya jumlah mobil dan motor tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan. Belum lagi permasalahan yang juga mendera sarana angkutan umum.oleh karena itu pemerintah Indonesia akan memberikan pelayanan lebih baik lagi yaitu khususnya bagi pengguna transportasi jalur darat, pemerintah akan membangun sebuah Kereta Api Bawah Tanah(subway).
Kereta api bawah tanah adalah kereta api yang berjalan di bawah permukaan tanah (subway). Kereta jenis ini dibangun dengan membangun terowongan-terowongan di bawah tanah sebagai jalur kereta api.

Pembangunan Kereta api bawah tanah ini diharapkan mampu membuat transportasi di indonesia khususnya di daerah propinsi DKI jakarta menjadi lebih maju dan membuat pengguna transportasi darat merasa lebih nyaman dan efisien dalam bertransportasi. Ini akan terbentang sejauh 14,5 km antara Lebak Bulus di Jakarta Selatan dan Dukuh Atas di Jakarta Pusat.

Pembangunan transportasi ini juga dapat menimbulkan beberapa resiko/kendala. Resiko yang dapat ditimbulkan antara lain :
1. pembangunan terowongan bawah tanah bahkan kerap menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan antara lain kerusakan akibat konstruksi yang tak bisa terbaharui (ireversible), pengaruh buruk pada sumber air tanah serta memberi efek geologis
2. Masih terjadinya banjir besar di Jakarta dapat mengakibatkan tidak berfungsinya subway.
3. Sering terjadinya gempa bumi di indnesia yang dapat mengakibatkan jalur subway rusak bahkan dapat menimbulkan korban jiwa .
4. Pembangunan kereta api bawah tanah (subway) ini membutuhkan dana yang besar oleh karena itu jika benar subway ini terealisasi, pemerintah harus sungguh – sungguh melaksanakan pembangunan subway ini.
5. Kerusakan akibat sabotase maupun kelalaian manusia.
6. Pembebasan tanah terkait jaringan yang ada, seperti telepon, listrik, air, dan gas. Selain itu, daya dukung tanah di Jakarta juga harus dipertimbangkan
Kondisi tanah Jakarta cenderung lembek serta telah terjadi penurunan permukanaan tanah yang cukup besar dan dengan kondisi geologi yang seperti itu dapat menimbulkan bencana banjir dan gempa. Berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi bencana tersebut diantaranya :
1. melibatkan ahli penanggulangan bencana dalam pembuatan disain dasar konstruksi dan melakukan kajian mengenai pembuatan terowongan tahan gempa
2. konstruksi jalur akan diperkuat, dan dipastikan ketahanannya dapat bertahan dalam jangka panjang. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pun akan diawasi secara ketat dari segi keamanan dan kenyamanan bagi calon penumpang dan juga lingkungan nantinya



2. Dalam beberapa bulan terakhir ini dapat diikuti adanya berita yang mengungkap bahwa terjadi kendala terhadaa beberapa rencana pembangunan di bawah ini :
1. Pabrik Semen Sukolilo, Pati, Jawa tengah
2. Tambang Emas Batugosok Kec.Komodo Kab. Manggarai Barat, NTT
3. Pembangunan Hotel dan Mall di kawasan Benten Vastnburg
Buatlah ulasan tentang ketiga rencana pembangunan ditinjau dari keadaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Ulasan dapat berdasarkan kepada artikel ilmiah, berita di Koran/majalah serta searching di internet.

JAWAB
PABRIK SEMEN SUKOLILO, PATI, JAWA TENGAH
A. Profil Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Kabupaten Pati merupakan salah satu dari 35 daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kabupaten Pati terletak di daerah pantai utara Pulau Jawa dan di bagian timur Propinsi Jawa Tengah. Berbatasan dengan Kabupaten Jepara di sebelah utara, Kabupaten Kudus di sebelah barat, Kabupaten Grobogan di sebelah selatan dan Kabupaten Rembang di selebah timur. Secara administratif Kabupaten Pati mempunyai luas wilayah 150.368 hektar yang terdiri dari 58.749 hektar lahan sawah dan 91.619 hektar lahan bukan sawah. Kabupaten Pati terbagi dalam 21 kecamatan, 401 desa, 5 kelurahan. Ada 1.106 dukuh, 1.464 RW dan 7.463 RT.
Dari segi letaknya Kabupaten Pati merupakan daerah yang strategis di bidang ekonomi, sosial budaya dan memiliki potensi sumberdaya alam yang dapat dikembangkan dalam banyak aspek kehidupan masyarakat; seperti pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian, pertambangan dan pariwisata.
Potensi utama Kabupaten Pati adalah pada sektor pertanian. Potensi pertanian yang cukup besar meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Terkait dengan kondisi alam dan peninggalan sejarah, Kabupaten Pati juga menyimpan banyak situs dan juga tempat-tempat alami yang eksotis yang sangat potensial untuk pariwisata. Salah satu daerah yang potensial untuk pariwisata adalah wilayah di Kecamatan Kayen, Tambakromo dan Sukolilo. Di tiga kecamatan tersebut terdapat banyak goa (Goa Wareh, Goa Lowo, Goa Pancur) dan beberapa situs sejarah (Makan Saridin, Pertapaan Watu Payung, Peninggalan Kerajaan Malawapati)
Secara administratif, wilayah Kecamatan Sukolilo masuk di wilayah Kabupaten Pati, Secara kordinat terletak pada 0470000 m, 0500000 m dan 922 0000 m,n 9250000 UTM, Peta Bakosurtanal, Lembar Sukolilo, Skala 1 : 25.000.
B. Tentang Pegunungan Kendeng
Tidak banyak yang tahu bahwa pegunungan kapur (karst) yang membentang dari desa Taban (Kudus) sampai Tuban bernama Pegunungan Kendeng Utara. Di pegunungan yang dulu cukup lebat dengan pohon jati ini bermukim sebagian besar penduduk Kecamatan Sukolilo. Selain digunakan untuk tempat tinggal warga, pegunungan ini juga memberikan beberapa manfaat lain bagi warga yang hidup di sekitarnya. Pertama, sumber air yang telah mengairi 15.873,9 ha lahan pertanian di sekitarnya. Kedua, lahan di pegunungan ini juga menjadi lahan pekerjaan bagai ribuan peladang yang menanam berbagai palawija di sela-sela pepohonan jati milik Perhutani.
B.1 Rona Lingkungan Alam dan Budaya:
• Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.
• Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
• Kecamatan Sukolilo yang meliputi 16 Desa dan Kecamatan Kayen meliputi 17 Desa yang sistem pengairannya melalui irigasi teknis dengan bersumber dari Waduk Kedungombo (Klambu kanan) dan sistem pompanisasi.
• Mata air di pegunungan Kendeng merupakan sumber pengairan 15.873,900 ha sawah di Kecamatan Sukolilo dan 9 603,232 ha di Kecamatan Kayen.
• Sawah yang berada di kaki gunung Kendeng utara menggunakan irigasi teknis sementara yang terletak di sebelah utara sepanjang sungai Juana II dan Juana I menggunakan sistem pompanisasi dengan bersumber dari sumber air yang berada pada Pegunungan Kendeng.
C. Kajian Kawasan Kars Di Sukolilo, Pati
Fenomena Kars Sukolilo (Kendeng Utara) tercermin melalui banyaknya bukit-bukit kapur kerucut, munculnya mata-mata air pada rekahan batuan, mengalirnya sungai-sungai bawah tanah dengan lorong gua sebagai koridornya. Sering ditemukan lahan yang sangat kering di permukaan saat musim kemarau pada bagian bagian bukit karena sungai-sungai yang mengalir di permukaan sangat jarang. Aliran air masuk kedalam rekahan batuan kapur atau batugamping (limestone) dan melarutkannya, sehingga di bagian bawah kawasan ini bayak ditemukan sumber-sumber mata air yang keluar melalui rekahan-rekahan batuan.
Kawasan Kars Kendeng Utara yang melingkupi Kabupaten Grobogan, kabupaten Pati hingga Kabupaten Blora belum ditetapkan mengenai klasifikasi wilayah kars tersebut. Berdasarkan peraturan ”KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 1456 K/20/MEM/2000 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN KARS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL” dalam pengelolaan sebuah kawasan kars harus melakukan sebuah pengkajian dan survey terlebih dahulu. Apabila dalam penetapannya sebuah kawasan kars memiliki kriteria sebagai kawasan Kars Kelas 1 (Pasal 12) maka segala bentuk aktivitas penambangan tidak diperbolehkan di kawasan tersebut.
Berangkat dari isu sentral mengenai rencana pembangunan pabrik semen oleh PT. SEMEN GRESIK dan terbitan KEPMEN ESDM no 1456/K/20/MEM/2000, maka kegiatan survey dan pengkajian wilayah Kars Pati (Kendeng Utara) harus dilakukan sebagai tahapan paling penting dalam rencana pengelolaan kawasan kars. Tahapan pengkajian dan survey memiliki tujuan menghasilkan data-data potensi kawasan kars. Hasil kajian dan survey tersebut akan menjadi bahan acuan dalam pengklasifikasian kawasan Kars Pati (Kendeng Utara) dan pengambilan kebijakan oleh Pemerintahan Kabupaten Pati dalam pengelolaannya berhubungan dengan rencana pembangunan pabrik semen yang berpotensi menimbulkan ancaman kekeringan akibat kerusakan fungsi hidrologi di kawasan tersebut.
C.1 Proses Karstifikasi
Kars adalah sebutan umum yang digunakan untuk suatu kawasan dimana batuan penyusunnya adalah batu gamping yang telah mengalami proses pelarutan. Batu gamping bersifat karbonatan (mengandung CaC03) sehingga mudah terlarut oleh air hujan yang mengandung asam. Dikatakan kawasan kars apabila batugamping tersebut telah mengalami proses kartisifikasi. Kartisifikasi merupakan serangkaian proses mulai dari terangkatnya batu gamping ke permukaan bumi akibat proses endogen serta terjadi proses pelarutan di dalam ruang dan waktu geologi hingga akhirnya menghasilkan bentukan lahan kars.
Proses pelarutan oleh air hujan di permukaan menghasilkan bentang alam eksokars yang khas, yakni karren atau lapies, bukit kerucut (conical hill), menara kars (kars tower), lembah/topografi negatif di antara sekumpulan bukit kerucut (doline), telaga kars, sungai periodik yang berujung pada mulut gua vertikal (sinkhole), lubang air masuk (ponour), sungai permukaan hilang masuk ke mulut gua (shallow hole), dan lembah-lembah tidak teratur yang buntu (blind Valey). Selanjutnya, proses pelarutan berkembang ke bawah permukaan menghasilkan bentukan di bawah permukaan (endokars). Proses tersebut menghasilkan jaringan lorong-lorong komplek dengan jenis dan ukuran bervariasi membentuk sistem perguaan (cave sistem) atau sistem sungai bawah tanah.
C.2 Fisiografi & Geomorfologi
Berdasarkan pengklasifikasian fisiografi Jawa (Bemmelen, 1949) tersebut maka Kawasan Kars Sukolilo Pati terletak pada pegunungan Kendeng (antiklinorium Bogor – Serayu Utara - Kendeng). Tepatnya pada Pegunungan Kendeng Utara yang merupakan lipatan perbukitan dengan sumbu membujur dari arah Barat – Timur dan sayap Lipatan berarah Utara – Selatan.
Morfologi Kawasan Kars Sukolilo Pati secara regional merupakan komplek perbukitan kars yang teletak pada struktur perbukitan lipatan. Setelah perlipatan mengalami proses pelarutan, pada bagian puncak perbukitan Kars di permukaan (eksokars) ditemukan morfologi bukit-bukit kerucut (conical hills), cekungan-cekungan hasil pelarutan (dolina), lembah-lembah aliran sungai yang membentuk mulut gua (Sinkhole), mata air dan telaga kars ditemukan pada bagian bawah tebing. Morfologi bawah permukaan (endokars) kawasan kars tersebut terbentuk morfologi sistem perguaan dan sungai bawah tanah. Pada bagian Utara dan Selatan batas akhir batuan kapur/ batugamping merupakan dataran.
Ketinggian tertinggi komplek perbukitan kars ini antara 300 - 530 mdpl. Bagian Selatan dari perbukitan tersebut terdapat tebing yang memanjang dari Barat – Selatan dengan kemiringan lereng tegak hingga atau curam. Bagian ini merupakan blok struktur patahan dari komplek Perbukitan Kars Sukolilo Pati yang terbentuk saat proses pengangkatan Pegunungan Kendeng Utara.
C.3 Geologi
Stratigrafi kawasan Kars Kendeng Utara masuk kedalam Formasi Bulu dengan batuan penyusun (litologi) batu gamping masif yang mengandung koral, alga dan perlapisan batugamping yang juga mengandung foram laut berupa koral, orbitoid dan alga. Sesekali diselangselingi oleh Batupasir Kuarsa bersifat karbonatan. Formasi Bulu penyusun kawasan Kars Grobogan ini terbentuk pada masa Meosen Tengah – Meosen Atas, terbentuk 25 juta tahun yang lalu berdasarkan skala waktu geologi.
Struktur geologi yang berkembang di Kawasan Kars Sukolilo adalah struktur sinklinal. Pada bagian Formasi Bulu yang menjadi kawasan kars merupakan bagian dari sinklin dengan arah sayap lipatan Utara – Selatan. Sumbu sinklin terdapat pada bagian puncak komplek perbukitan kars yang memanjang dari Beketel hingga wilayah Wirosari, perbatasan dengan Blora. Terdapat juga struktur patahan yang berarah relatif Timur Laut – Barat Daya. Kondisi struktur geologi demikian menyebabkan batugamping sebagai batuan dasar penyusun formasi Kars Sukolilo Pati memiliki banyak rekahan, baik yang berukuran minor maupun mayor. Rekahan-rekahan ini merupakan cikal bakal pembentukan dan perkembangan sistem perguaan di kawasan kars setelah mengalami proses pelarutan dalam ruang dan waktu geologi.
C.4 Speleologi
Mulut-mulut gua di kawasan ini tersingkap dengan 2 tipe. Yaitu tipe runtuhan dan pelarutan dari permukaan. Tipe runtuhan umumnya membentuk mulut gua vertikal, Contohnya Gua Kembang, Dusun. Wates, Gua Lowo Misik, Gua Kalisampang, Gua Tangis, Gua Telo, Gua Ngancar, dan Sumur Jolot Dusun Kancil, Desa Sumber Mulyo Pati. Tipe ini memiliki karakter banyak terdapat bongkahan batuan yang runtuh dari atap lorong, hal ini merupakan bukti bahwa sistem gua ini terbentuk pada jalur rekahan yang relatif lemah sehingga batuan dasarnya labil dan mudah lepas. Disamping itu juga akan di temukan lorong-lorong yang berkelok-kelok seperti retakan batuan. Bukti lain kalau kontrol struktur mempengaruhi pembentukan gua dapat dilihat pada penjajaran ornamen gua di atap-atap yang terbentuk dari hasil pengendapan karbonat hasil pelarutan.
Selain kontrol struktur yang dominan di Kawasan Kars Sukolilo Pati dalam pembentukan sistem perguaannya, proses pelarutan yang berasal dari air permukaan juga terdapat di kawasan ini. Dapat di jumpai di beberapa gua yang mulutnya terdapat di dasar-dasar lembah, Seperti pada Gua Urang, Dsn. Guwo, Kemadoh Batur, Grobogan Gua Bandung, Gua Serut, Gua Gondang dan Gua Banyu Desa Sukililo dan Gua Wareh Desa Kedungmulyo, Kecamatan Sukolilo serta Gua Pancur di Kecamatan Kayen. Pada musim hujan mulut-mulut gua tersebut merupakan jalur sungai periodik yang masuk kedalam gua dan juga sebagai sungai utama yang keluar dari dalam gua. Pada umumnya gua-gua horizontal di kawasan ini berkembang mengikuti pola perlapisan batuan dasarnya dengan kemiringan lapisan ke arah Utara sehingga akumulasi sungai-sungai permukaan akan terpusat pada daerah-daerah bawah yang keluar melalui mata air ataupun mulut-mulut gua. (lebih detailnya, lihat Tabel 1. Daftar gua di kawasan Kars Pati (Kendeng Utara)).
Selama proses karstifikasi berlangsung, sistem hidrologi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan sistem-sistem perguaan yang terakumulasi pada zona jenuhnya menjadi aliran bawah permukaan atau sungai bawah permukaan. Gua menjadi corridor sistem penghubung antara proses-proses eksokars di permukaan dan endokars dibawah permukaan. Corridors adalah suatu struktur fungsional pada bentanglahan, adanya corridors menjadi dasar untuk mencegah fragmentasi menjadi kepingan atau sebaliknya untuk meningkatkan penetrasi dari makhluk asing. Corridors adalah suatu fungsi struktur dalam satu bentuklahan. Corridors dapat terbentuk oleh topografi seperti adanya siklus hidrologi seperti lapisan sungai, oleh manusia seperti pada kasus pembukaan hutan.
C.5 Hidrogeologi Kars
Pola hidrogeologi Kawasan Kars Sukolilo Pati secara regional adalah pola aliran paralel dimana terdapat penjajaran mataair dan mengikuti struktur geologi yang ada. Pola aliran seperti ini merupakan cerminan bahwa pola aliran sungai di Kawasan Kars Sukolilo Pati dipengaruhi oleh struktur geologi yang berkembang. Sungai-sungai yang mengalir dibagi menjadi dua zona, yaitu zona aliran Utara dan zona aliran Selatan. Baik zona Utara maupun Selatan adalah sungai-sungai yang muncul dari rekahan batugamping kawasan tersebut atau Kars Spring dengan tipe mata air kars rekahan (fracture springs). Terbentuknya mataair rekahan tersebut akibat terjadinya patahan pada blok batugamping di kawasan ini saat proses pengangkatan dan perlipatan.
Zona ditemukannya penjajaran mata air tersebut merupakan batas zona jenuh air di Kawasan Kars Sukolilo Pati. Pada Zona Utara pemunculan mata air kars berada pada daerah-daerah berelief rendah hingga dataran dengan kisaran ketinggian 20 - 100 mdpl dan pada Zona Selatan muncul pada ketinggian antara 100 - 350 mdpl. Bukti lain bahwa proses karstifikasi kawasan ini masih berlanjut dan masih merupakan fungsi hidrologis adalah ditemukannya sungai-sungai bawah permukaan yang keluar sebagai aliran permukaan melalui corridor-corridor mulut gua yang ada pada daerah Sukolilo. Bukti ini dapat dilihat dari sungai bawah tanah yang terdapat di Gua Wareh, Gua Gua Gondang, Gua Banyu dan Gua Pancuran. Keempat gua tersebut merupakan sistem perguaan sekaligus sistem sungai bawah tanah yang masih aktif. Fenomena tersebut memberikan gambaran bahwa perbukitan Kawasan Kars Sukolilo Pati berfungsi sebagai kawasan resapan air (recharge area), kemudian air resapan tersebut terdistribusi keluar melalui mata air-mata air yang bermunculan di bagian permukiman dan di daerah-daerah dataran sekitar Kawasan Kars Pati.
Dalam Kawasan Kars Kendeng ini terdapat 33 sumber mata air yang mengelilingi Kawasan Kars Grobogan dan 79 sumber mata air yang mengelilingi Kawasan Kars Sukolilo Pati (Kendeng utara). Keseluruhan mata air tersebut bersifat parenial artiya terus mengalir dalam debit yang konstan meskipun pada musim kemarau. Berikut ini daftar mata air hasil survey di kawasan Kars Grobogan (Kendeng Utara). Dari hasil perhitungan dapat diketahui bahwa pemunculan air di sepanjang musim selalu berubah. Pada musim kemarau berdasarkan perhitungan dari 38 sumber air yang ada di kawasan Sukolilo mencapai lebih dari 1000 lt/dtk, dan mencukupi kebutuhan air lebih dari 7882 KK yang ada di Kecamatan Sukolilo. Perhitungan ini akan lebih meningkat drastis pada saat musim hujan. (lebih ditailnya, lihat Tabel 2. Daftar mata air kawasan Kars Pati (Kendeng Utara))
D. FUNGSI KAWASAN
Kawasan Kars Sukolilo memiliki fungsi utama sebagai fungsi hidrologi, yang berguna bagi kelangsungan sistem ekosistem yang ada di kawasan kars. Banyaknya outlet-outlet mataair yang keluar menunjukkan bahwa Kawasan Kars Sukolilo merupakan kawasan kars aktif yang telah dan sedang mengalami proses karstifikasi. Keberadaan air yang melewati sungai-sungai bawah permukaan dan sumber-sumber air sangat memberikan peranan penting terhadap setiap aset-aset kehidupan dan penghidupan yang ada di kawasan kars baik oleh biota-biota yang ada di dalam gua, flora dan fauna yang ada di permukaan dan manusia sebagai komponen utama yang berperan penting dalam suatu ekosistem. Perbukitan batugamping kawasan ini memiliki sifat-sifat kawasan karst.
Ciri-ciri penting bentukan bukit dan lembah yang khas akibat proses-proses pelarutan, terdapat gua-gua, aliran sungai bawah permukaan, dan mataair. Air hujan yang jatuh di perbukitan, akan meresap ke dalam tanah, masuk ke rekahan-rekahan dan pori-pori batugamping menjadi aliran konduit. Selanjutnya, air mengalir ke tempat yang lebih rendah melalui rekahan-rekahan dan kemiringan lapisan batuan yang membentuk lorong-lorong gua, menjadi aliran sungai bawah permukaan. Hingga akhirnya, air akan muncul lagi ke permukaan tanah di tempat yang lebih rendah menjadi mataair
Fisik dan struktur geologi perbukitan ini, dengan sempurna telah menyimpan dan memelihara air, dalam jumlah dan masa tinggal yang ideal. Sehingga dapat mencukupi kebutuhan air bagi warga setempat di musim kemarau sampai datangnya musim hujan berikutnya. “Kemampuan bukit karst dan mintakat epikarst pada umumnya telah mampu menyimpan tiga hingga empat bulan setelah berakhirnya musim penghujan, sehingga sebagian besar sungai bawah tanah dan mataair mengalir sepanjang tahun dengan kualitas air yang baik.”(Haryono. 2001).
Mata air epikarst, menurut studi Linhua (1996), dikenal mempunyai kelebihan dalam hal:
1. Kualitas air. Air yang keluar dari mataair epikarst sangat jernih karena sedimen yang ada sudah terperangkap dalam material isian atau rekahan.
2. Debit yang stabil. Mataair yang keluar dari mintakat epikarst dapat mengalir setelah 2-3 bulan setelah musim hujan dengan debit relatif stabil.
3. Mudah untuk dikelola. Mataair epikarst umumnya muncul di kaki-kaki perbukitan, sehingga dapat langsung ditampung tanpa harus memompa
4. Kawasan karst ini menjadi sebuah tandon air alam raksasa bagi semua mataair yang terletak di kedua kabupaten tersebut. Akifer yang unik menyebabkan sumberdaya air di kawasan karst terdapat sebagai sungai bawah permukaan, mataair, danau dolin/telaga, dan muara sungai bawah tanah (resurgence). Kawasan karst disinyalir merupakan akifer yang berfungsi sebagai tandon terbesar keempat setalah dataran aluvial, volkan, dan pantai.
Selain potensi sumber daya air, sebagian gua di kawasan karst Kendeng Utara Pati merupakan tempat tinggal bagi komunitas kelelawar. Kelelawar sangat berperan dalam mengendalikan populasi serangga yang menjadi hama dan vektor penyebaran penyakit menular.
Berdasarkan hasil kajian dapat ditarik kesimpulan :
1. Wilayah perbukitan pada kawasan Kendeng Utara merupakan kawasan Kars. Geomorfolgi Kawasan Kars Sukolilo adalah Perbukitan Kars Struktural dengan morfologi permukaan (eksokars) berupa bukit kerucut yang menjajar (conical hills), Tebing patahan yang memanjang, Lembah-lembah hasil pelarutan (dolina) dan mataair kars (kars spring). Morfologi bawah permukaan (endokars) ditemukan sistem perguaan struktural dan sungai bawah tanah yang berkembang mengikuti pola rekahan.
2. Pola aliran (sistem hidrologi) yang berkembang adalah pola pengaliran paralel yang dikontrol oleh struktur geologi yang ada dikawasan tersebut. Penjajaran mata air kars pada bagian Utara dan Selatan perbukitan kars Sukolilo, muncul pada ketinggian kisaran 5 -150 mdpl radius 1 – 2 km dari perbukitan kars Sukolilo. Mata air dan sistem sungai bawah tanah di Kawasan Kars Sukolilo bersifat parennial (mengalir sepanjang musim). Fungsi hidrologi di kawasan ini merupakan pengontrol utama sistem ekologi yang meliputi hubungan antara-komponen-komponen abiotik (tanah, batuan, sungai, air, dll), biotik (biota-biota gua serta flora dan fauna yang ada di kawasan kars), dan culture (lingkungan sosial, masyarakat, kebudayaan, dan adat istiadat) yang berinteraksi antara satu dengan yang lainnya membentuk suatu ekosistem dimana kars sebagai kontrol utamanya.
3. Perbukitan Kawasan Kars Sukolilo berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mataair–mata air yang mengalir di pemukiman, baik dibagian Utara maupun bagian Selatan Kawasan ini. Komplek perguaan kawasan Kars Grobogan memiliki potensi sumber daya air untuk kebutuhan dasar 8.000 rumah tangga serta 4.000 ha lahan pertaniaan sebagai sumber penghidupan mereka. Pola permukiman di kawasan tersebut semuanya mendekati pemunculan mata air-mata air, terutama pada bagian-bagian atas.
Berdasarkan hasil kajian dari fakta-fakta lapangan mengenai potensi dan kerberlangsungan fungsi utama kawasan kars grobogan, maka Kawasan Kars Pati – Kawasan Kars Grobogan masuk dalam klasifikasi Kawasan Kars Kelas 1 menurut Kepmen ESDM NO. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12

TAMBANG EMAS BATUGOSOK KEC.KOMODO KAB. MANGGARAI BARAT, NTT

PEMBANGUNAN HOTEL DAN MALL DI KAWASAN BENTEN VASTNBURG
Dari sejarah panjang Surakarta, sangat disayangkan minimnya upaya pelestarian beberapa potensi sejarah dan konservasi bangunan lama. Pelestarian berkaitan erat dengan wawasan identitas. Identitas regional terbentuk dari sosok arsitektur dan lingkungan budaya yang beragam.
Unsur-unsur yang membentuk sosok arsitektur dan lingkungan budaya meliputi khazanah arkeologis, warisan arsitektur tradisional, peninggalan kolonial, arsitektur modern, dan arsitektur pascamodern. Warisan arsitektur tradisional dan peninggalan kolonial menjadi pusat perhatian dalam perwujudan identitas Surakarta.
SURAKARTA dikenal sebagai kota lama yang masih kental dengan nuansa budaya tradisional. Bila ditarik ke belakang, romantika sejarah Kota Surakarta sangat mengesankan. Hal ini terekam dalam banyaknya peninggalan bersejarah yang masih banyak dijumpai di sudut-sudut Surakarta. Di antaranya, lingkungan Keraton Kasunanan dan Mangkunegaraan, sedangkan kawasan Gladak meliputi Benteng Vastenburg, bangunan Bank Indonesia sampai Pasar Gede Hardjonagoro merupakan bangunan kuno yang dipengaruhi napas arsitektur kolonial.
Kawasan Gladak merupakan koridor kawasan lama Surakarta yang dulu banyak ditumbuhi pohon besar yang rindang. Kawasan ini dimulai dari Gapura Gladak sampai bangunan Gereja Katolik Purbayan. Seiring masuknya penjajahan kolonial Belanda, kawasan ini menampakkan nilai modern dengan munculnya beberapa bangunan fasilitas umum dan militer yang dibangun gubernur Belanda. Tetapi, lambat laun pada masa sekarang, dengan letak yang strategis di pusat kota, kepentingan ”bisnis” menjadikan kawasan Gladak gersang kehilangan kualitas makna simbolis keasrian sejarahnya.
Salah satu contoh nyata adalah tidak terawatnya situs bangunan Benteng Vastenburg peninggalan Belanda. Nama Vastenburg berarti ’istana yang dikelilingi tembok kuat’. Bangunan ini didirikan Gubernur Jenderal Baron Van Imhoff pada tahun 1775-1779 atau 32 tahun setelah berdirinya Surakarta.
Benteng ini dulu merupakan benteng pertahanan yang berkaitan dengan posisi Keraton Kasunanan dan rumah gubernur Belanda (kantor Balaikota) di kawasan Gladak di pusat kota. Bentuk tembok benteng berupa bujur sangkar yang ujung-ujungnya terdapat penonjolan ruang yang sama untuk teknik peperangan yang disebut seleka (bastion). Di sekeliling tembok benteng terdapat parit yang berfungsi sebagai pertahanan dengan jembatan di pintu depan dan belakang. Bangunan terdiri dari beberapa barak yang terpisah, sesuai fungsi masing-masing dalam militer. Di tengahnya terdapat lahan terbuka untuk persiapan pasukan atau apel bendera.
Alangkah indahnya bila lahan tersebut ditata sebagai ruang publik taman kota yang asri dengan bangunan utamanya sebagai elemen fasilitas umum. Di sisi lain, jelas bangunan ini termasuk bagian sejarah bangsa Indonesia dan khususnya bagian sejarah awal keberadaan Kota Surakarta.
Benteng Vastenburg sangat potensial untuk upaya pengembangan melalui usaha pelestarian. Dengan fisik tapak yang letaknya strategis di tengah kota dan memiliki lahan luas, kompleks ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang umum semua warga Surakarta.
James Marston Fitch dalam bukunya Historic Preservation (1990) mengatakan, pelestarian dapat dilakukan melalui usaha revitalisasi, yaitu dengan memodifikasi fungsi bangunan lama agar dapat digunakan untuk fungsi baru yang lebih sesuai tanpa mengubah dominasi karakter bangunan semula. Dilihat dari definisi tersebut, pembentukan fungsi baru diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat bangunan melalui keselarasan karakter, visual, maupun keselarasan fungsi yang direncanakan.
Hal ini sesuai dengan pendapat Prof Muhammad Danisworo, MArch, MUP, PhD (1996) bahwa isu sentral perancangan pembangunan kota adalah kualitas lingkungan berupa kualitas fungsi dan kualitas visual yang saling mendukung.
Salah satu langkah menciptakan kualitas di atas, dapat kita lakukan melalui pendekatan kontekstualisme. Dalam pemikiran kontekstual, bangunan harus mempunyai keterkaitan dengan lingkungan sekitarnya yang dibentuk melalui proses penghidupan kembali napas spesifik dalam lingkungan sekitar atau bangunan lama ke dalam bangunan baru sesudahnya (Budi Sukada, 1993). Melalui pendekatan ini, rancangan aktivitas, bentuk visual, dan karakter bangunan baru nantinya akan selaras dan dapat diterima aktivitas, langgam, dan karakter lingkungan sekitarnya yang telah mapan.
Dengan adanya potensi eksotis bangunan Benteng Vastenburg yang terabaikan ini, sudah semestinya pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Pemerintah Kota Surakarta, segera melakukan revitalisasi terpadu dengan memberi vitalitas baru sesuai nilai konservasi maupun komersial.
Upaya ini diharapkan menghidupkan kembali lingkungan yang telah mati pada tapak situs bersejarah benteng Vastenburg dan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan Gladak seraya menghubungkan nilai lama dengan nilai baru untuk pembangunan kota yang berkesinambungan demi masa depan Surakarta sebagai kota modern yang berjati diri budaya. Frank Loyd Wright (1976) mengatakan, semakin tinggi peradaban manusia, semakin peka mereka terhadap lingkungannya.

Akan Dibangun Hotel Berlantai 13 dan Mal
Setelah Indonesia merdeka, Benteng ini pun "diwarisi" oleh unsur bangsa kita yang memegang senjata, yakni kaum militer. Di era kemerdekaan benteng ini pernah berfungsi sebagai asrama militer, sebagai kompleks militer atau asrama untuk Brigade Infantri 6, Trisakti Baladaya dan Kostrad.
Dari tangan militerlah, pada tahun 1991, areal situs bersejarah seluas hektar ini ditukargulingkan dengan pihak swasta. Kini wilayah situs sejarah ini telah dikapling- kapling di delapan instansi berbeda. Menurut data BPN sejumlah pihak swasta tercatat sebagai pemilik "sah" lahan di kawasan Vastenburg yaitu PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon dan sejumlah pemilik perseorangan. PT Benteng Gapuratama, perusahaan milik Robby Sumampauw tercatat memiliki sebagian besar lahan di dalam benteng, juga areal sisi timur dan utara di luar benteng seluas sekitar 3,5 hektare.
Kemudian polemik tentang Benteng Vastenburg memuncak sejak November 2008 ketika ”pemilik” benteng berencana mau membangun hotel bertingkat 13 dan mal di atas situs yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya ini. Pada tanggal 10 November 2008, puluhan budayawan Solo menggelar aksi untuk "merebut" cagar budaya ini dari tangan investor. Kaum Budayawan dan komunitas sejarah Kota Solo memang tidak pernah mengakui keabsahan penguasaan investor atas atas bangunan dan tanah benteng. Saat ini masih terjadi tarik-ulur menyikapi rencana pembangunan hotel tersebut. Pemerintah Daerah pun urung mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) karena tekanan masyarakat.
Jika pembangunan Hotel dan Mall itu terjadi maka merupakan tindakan perusakan lingkungan. Ini menurut UU no 4 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP pasal 1 butir 8 mengatakan bahwa perusakan merupakan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayati lingkungan, yang mengakibatkan lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan. Dalam pasal 20, dikatakan bahwa (1) Barangsiapa merusak dan atau mencemarkan lingkungan hidup memikul tanggung jawab dengan kewajiban membayar ganti kerugian kepada penderita yang telah dilanggar haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
(2) Tata cara pengaduan oleh penderita, tata cara penelitian oleh tim tentang bentuk, jenis, dan besarnya kerugian serta tata cara penuntutan ganti kerugian diatur dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Barangsiapa merusak dan atau mencemarkan lingkungan hidup memikul tanggung jawab membayar biaya biaya pemulihan lingkungan hidup kepada Negara.
(4) Tata cara penetapan dan pembayaran biaya pemulihan lingkungan hidup diatur dengan peraturan perundang-undangan. Dan ditambah pula dengan pasal 22 (1) Barangsiapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup yang diatur dalam undang-undang ini atau undang-undang lain diancam pidana dengan pidana penjara selama lamanya 10 (sepuluh) tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
(2) Barang siapa karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup yang diatur dalam undang-undang ini atau undang-undang lain diancam pidana dengan pidana kurungan selama lamanya 1 (satu) tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
(3) Perbuatan sebagaimana tersebut dalam ayat (1) pasal ini adalah kejahatan dan perbuatan sebagaimana tersebut dalam ayat (2) pasal ini adalah pelanggaran.
MENYIKAPI PEDAGANG KAKI LIMA

Tulisan ini membahas PKL dengan singkat tapi padat dan komprehensif. Kalau mau melihat wilayah secara menyeluruh, kita harus naik ke tempat yang tinggi. Jangan masuk kedalam pasar.

MENGAPA ADA PEDAGANG KAKILIMA?
Ada beberapa hal yang sangat mendasar mengapa PKL selalu berkembang, kita tinjau dari beberapa aspek:
Sesuai hukum ekonomi dimana ada permintaan disitu ada penawaran. Sampai kapanpun potensi berkembangnya Pedagang Kaki Lima akan terus ada, karena permintaan selalu ada.
Ditinjau dari sisi lokasi, selama ada tempat kaki lima yang bisa untuk berdagang, pedagang kaki lima akan terus ada.
Dari sisi lapangan kerja, selama belum ada lapangan kerja yang lebih baik dari menjadi PKL selalu akan ada Pedagang Kaki lima.
Dari sisi hukum selama tidak ada hukum yang mengatur dan yang diterapkan sesuai ketentuan, PKL akan selalu ada.

MENGAPA SELALU ADA PERMINTAAN BARANG KAKI LIMA?
Sesuai hukum alam semua orang ingin mendapatkan barang yang lebih murah, bagi masyarakat yang masih berhitung dengan selisih harga mereka akan menjadi pelanggan tetap kaki lima. Berbelanja di kaki lima memberi efek psikologis bahwa barang disitu lebih murah dibanding di toko/ mall.
Semua orang ingin mudah, selama kaki lima mudah dijangkau, aman lokasinya maka orang akan tetap mencintai kaki lima, karena sambil lewat bisa beli barang kebutuhannya.

MENGAPA SELALU ADA LOKASI YANG NYAMAN BAGI PKL?
Kebiasaan bagi Negara yang belum begitu maju, segala sesuatunya tidak ditata secara sistematis, trotoar yang seharusnya digunakan bagi pejalan kaki, tidak hanya untuk berjalan kaki, tapi untuk berdagang. Aparat yang berwenang mengatur manfaat trotoar tetap membiarkan trotoarnya untuk jualan.

MENGAPA BANYAK ORANG YANG MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUPNYA DG MENJADI PKL?
Pertama masalah pendidikan, kebanyakan PKL adalah orang orang putus sekolah, sehingga tidak terbuka peluang bekerja di sector pagawai pemerintah, perusahan Negara maupun swasta. Salah satu cara yang paling mudah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah menjadi PKL.

Kedua: masalah lapangan kerja. Tidak hanya orang putus sekolah yg menjadi PKL, banyak juga orang orang berpendidikan memilih menjadi PKL, karena sulitnya mendapat pekerjaan yang layak sesuai pendidikannya.

Disamping menjadi PKL bidang pekerjaan lain seperti pertanian, perkebunan perorangan tidak begitu menjanjikan bagi masyarakat petani. Bukan hanya tidak menjanjikan, bahkan mengancam hidup mereka, karena mahalnya harga bahan pembantu pertanian seperti pupuk dan bibit tidak sebanding dengan nilai hasil setelah panen, sehingga petani sering rugi.

MENGAPA SEOLAH OLAH PKL TIDAK MEMATUHI HUKUM?
Ada hal pokok yg harus disadari. Penerapan hukum selama ini terkesan tidak konsisten, tidak merata dan tidak kontinu. Peraturan sudah setumpuk, tetapi sistimatika penerapannya belum diatur dengan baik. Kasihan banyak korban gusuran, pembongkaran karena penerapan hukum yang tidak konsisten. Embrio PKL dibiarkan menjadi besar, ada yang dibangun semi permanen, dipungut retribusi, dimintai sumbangan ini, sumbangan itu, akhirnya tetap digusur. Satu satunya sumber mata pencaharian lenyap begitu saja. Sedih bukan? Siapa yang salah? Kemana mencari biaya hidup yang harus ada setiap hari? Bayangkan saja mereka mau kemana setelah digusur? Banyak cara mudah, tetapi meresahkan bagi orang lain. Apakah iklim seperti itu yang akan diciptakan oleh para penegak hukum?


MENGAPA PENEGAKAN HUKUM TIDAK KONSISTEN?
Sistem kerja masih ”reactive to problem” Ribut, sibuk setelah kejadian. Tidak ada petugas yang sehari hari kerjanya patroli mencegah adanya PKL sekecil apapun, termasuk pedagang asongan. Inilah cikal bakal terjadinya pertumbuhan PKL seperti jamur, dimana-mana, dari Kota besar sampai kota kecil. Sebenarnya gampang sekali, kalau tugas patroli ini digiatkan, langsung tindak, sehingga kerugian tidak besar. Langkah ini juga akan mendidik masyarakat tertib hukum, taat hukum. Pantau petugas patroli, kalau ada yang kerjanya tidak bagus, termasuk terima pungli, langsung ganti atau pecat. Ini langkah kedua mendidik penegak hukum taat hukum dan tertib hukum. Kalau ini dijalankan, dijamin tidak akan pernah lagi kita melihat PKL.





BAGAIMANA SEHARUSNYA RAKYAT KECIL MEMBANGUN USAHANYA?
Dilema, Dilema, sekali lagi Dilema. PKL ini sebenarnya soko guru perekonomian bangsa. Tumbuh tanpa kredit Pemerintah. Menghidupi jutaan penduduk, menciptakan lapangan kerja sendiri. Mengurangi kemiskinan.

Melihat uraian diatas, penyebab utama berkembangnya PKL adalah penegakan Hukum yang tidak konsisten. Menagapa demikian? Sebenarnya ada yang lebih utama yang perlu disadari. Akar tunggangnya ada di ”LEADERSHIP SYSTEM”. Sistem kepemimpinannya siapa? Mestinya seperti apa? Para pemimpin harus visioner. Apa itu? Mampu menetapkan arah yang jelas mau dibawa kemana orang kecil yang menjadi PKL tersebut. Punya sasaran jangka panjang dan jangka pendek bagaimana membangun ekonomi mereka. Ukurannya jelas, terjangkau oleh para PKL dan penegak hukum di lapangan. Sistem kerjanya terintegrasi antara beberapa Dinas dan Lembaga negara. Dari sisi perencanaan, dari sisi ekonomi, dari sisi sosial, dari sisi keindahan kota, dari sisi ketentraman dan ketertiban, dari sisi efek negatif yang ditimbulkan dan dari sisi ketenagakerjaan dan pembukaan lapangan kerja.

Kalau semua itu sudah dijalankan, sekarang bagaimana mengkomunikasikan kepada halayak ramai supaya semua yang berkepentingan memahami. Tentu saja tidak efektif kalau hanya ditaruh di Lembaran Negara. Tidak ada yang melihat, kecuali ahli hukum. Semua mesti disosialisasikan melalui berbagai media, terutama TV, Koran, Internet dan tempat umum. Agar penetapan arah tersebut efektif, mestinya harus memperhatikan keinginan mereka yang terkait. Ada survey jajak pendapat apa yang mereka mau terutama PKL nya sendiri serta orang yang diuntungkan dan orang yang dirugikan.

Kemudian setelah semuanya bulat, mau kemana arah yang dituju, rambu rambu dan daya dukung telah disiapkan, maka langkah yang paling penting berikutnya adalah ”Deployment” nya, penerapannya dilapangan. Disinilah dibutuhkan konsistensi dan kontinuitas. Penguasa tidak boleh tebang pilih, harus konsisten, tidak pandang bulu, ada yang digusur, ada yang aman aman saja. Obyek dan subyeknya harus dipantau. Ada sistem pemantauan dan sistem pelaporannya.

Peraturan yang dapat diterapkan dengan mulus kita catat. Demikian pula peraturan yang penerapannya tidak mulus juga dicatat. Siapa yang mencatat? Untuk apa dicatat? Terus mau dibawa kemana catatan tersebut? Catatan ini dikumpulkan menjadi data. Kemudian ada yang mengevaluasi, melakukan analisis, dan melakukan perbaikan. Demikian terus siklusnya setiap tahun. Disini ada proses ” Continuous Improvement” dan “ Learning Organization” .

Beberapa langkah terakhir inilah Pilar dari Proses ada 4 (empat) yaitu “ADLI” Approach, Deployment, Learning, Integration. Approach harus systematic dan effective. Deployment harus merata diseluruh negeri ini, Learning didukung melalui pemilihan dan pengumpulan data yang akurat, analysis yang komprehensif, Integration antar semua Dinas dan Lembaga terkait saling mendukung, bukan saling berebut lahan kalau basah, sebaliknya saling lempar tanggung jawab bila ada demo dan musibah.

Rasanya kalau sudah begini cara menangani PKL tersebut, niscaya akan tumbuh PKL yang rapi, meningkatkan perputaran roda ekonomi, tertib tidak ada kemacetan, pengangguran berkurang, orang bodoh berkurang karena mereka mampu menyekolahkan anak, pengangguran berkurang karena PKL mampu menyerap juataan naker, jalur distribusi makin kuat, karena langsung ke end user.

Darimana memulainya? Benang sudah terlanjur kusut. Harus dipetani satu persatu biar tidak tambah kusut. Tapi jangan hantam kromo hanya melihat dari sisi TRAMTIB nanti tambah banyak pengangguran. Juga jangan dibiarkan nanti tambah subur, akarnya susah dibersihkan. (Putu Adnyana, praktisi Quality Management)
Kota akan selalu berhubungan erat dengan perkembangan lahan baik dalam kota itu sendiri maupun pada daerah yang berbatasan atau daerah sekitarnya. Selain itu lahan juga berhubungan erat dengan manusia dan lingkungan (Setyawati, D., 2008). Penjelasan tentang teori kependudukan menyatakan bahwa populasi seharusnya dalam titik keseimbangan dimana lingkungan dapat mendukung dan batas diantara titik keseimbangan tersebut merupakan daya dukung dari lingkungan (Kormondy, EJ., 1969). Oleh karena itu perkembangan dan pertumbuhan kota yang baik merupakan kota yang dapat menyeimbangkan antara kondisi lingkungan dengan kepadatan penduduk yang akan ditampung dalam kota tersebut.
Kota Surakarta merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang cukup berkembang. Laju perkembangan kawasan perkotaan Surakarta telah melampaui batas administrasi Kota Surakarta. Terlihat dari peningkatan jumlah penduduk Kota Surakarta yang bermukim tiap tahunnya yaitu pada tahun 2000 berjumlah 490.214 jiwa dan meningkat pada tahun 2007 menjadi 515.372 jiwa. Peningkatan jumlah penduduk akan memicu meningkatknya kegiatan jasa, industri, bisnis dan sebagainya di wilayah Surakarta sehingga akan memicu meningkatnya produksi limbah buangan atau sampah. Sampah merupakan suatu masalah yang sangat mendasar dalam kota besar khususnya di Kota Surakarta. Secara faktual, peningkatan jumlah sampah di Kota Surakarta mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2003 dengan jumlah sampah sebesar 72.396.457 Kg dan pada tahun 2007 meningkat menjadi 81.880.284 Kg.
UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP: PEBRUARI –JULI 2010
MK: Hukum dan Administrasi Perencanaan
Pengampu: Ir. Sumardi SM dan Rutiana
Sifat tugas: Take Home Assignment
Waktu: 2 minggu, dikumpulkan 21 Juni 2010 pada waktu jadwal ujian HAP.


1. Jelaskan hal-hal apa yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan di suatu wilayah (aspek substansial dan sektoral)?
2. Ceritakan langkah-langkah pengadminsitrasian perencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga pendokumentasian rencana di suatu daerah!
3. Jelaskan makna aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dalam penyusunan suatu produk hukum untuk perencanaan wilayah.
4. Dari kasus pelanggaran tata ruang yang anda kumpulkan sebagai tugas terakhir, silakan dijelaskan bagaimana skenario kajian permasalahan itu, mencakup:
a. Bagaimana anda mengumpulkan data untuk mendefiniskan masalah? Siapa saja yg menjadi narasumbernya?
b. Bagaimana anda akan merumuskan alternatif rencana pemecahan masalah? Siapa saja stakeholder yang akan dilibatkan?
c. Bagaimana anda akan mendokumentasikan rencana alternatif pemecahan masalah tsb? SKPD mana saja yang akan dilibatkan dalam pendokumentasian rencana tersebut?



JAWABAN :

1. Perencanaan pembangunan di suatu daerah hendaknya sesuai dengan visi dan misi suatu daerah. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan di suatu wilayah ada dua aspek yang terkandung, yaitu:

o Aspek Sektoral
Dalam hal ini aspek sektoral meliputi ruang/wilayah/SKPD Dokumen : RTRW tentang lokasi-lokasi, posisi sektor andalan disuatu daerah.

o Aspek Substansial
Aspek sektoral meliputi inti permasalahan, lintas sektoral/wilayah.
Dokumen : RPJP/RPJM Daerah yang berisi tentang program-program yang akan dijalankan.

2. Langkah-langkah pengadministrasian dalam perencanaan

a. Mendefinisikan Masalah
Merupakan tahapan awal dari setiap proses perencanaan pembangunan. Kualitas dan kuantitas data dan informasi akan menentukan kualitas pengambilan keputusan rencana. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memutakhirkan data dan informasi yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan analisis dan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah, sehingga setiap rumusan didasarkan atas data yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).

b. Tahap dalam Mengolah Data
• Data/informasi yang dikumpulkan dikaitkan dengan pengukuran kinerja penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan daerah
• Pengumpulan data/informasi melalui pendekatan partisipatif mengikutsertakan stakeholder yang relevan dan interaktif, terbuka terhadap masukan baru. Pengumpulan data dengan cara partisipatif merupakan cara pengumpulan data yang paling pas di dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan di daerah. Mengingat daerah diberi wewenang seluas-luasnya dalam mengembangkan daerahnya sendiri. Cara partisipatif yang sering digunakan dalam perencanaan adalah musrenbangdes, kemudian berlanjut ke musrenbang kecamatan ataupun kabupaten. Dalam pelaksanaan musrrenbang, hendaklah melibatkan stakeholder seperti DPR yang merupakan pemegang keputusan, dan juga sebagai penyandang anggaran dalam perencanaan, tentunya dalam musrenbang ini haruslah melibatkan masyarakat yang mempunyai kepentingan, dan juga harus melibatkan pengamat, pakar perencanaan, dan juga akademisi agar perencanaan ini dapat terakomodasi dengan baik.
• Bila terjadi perbedaan data antara satu sumber dengan sumber data lainnya,maka perlu kesepakatan data dan informasi mana yang akan diambil dengan pertimbangan validasi dan kompetensi sumber.

c. Menyiapkan Informasi yang diperlukan
• Data terakhir dan Data time series, diusahakan minimal 5 tahun terakhir.
• Format penyajian data dan analisis data.

d. Perumusan Alternatif Pemecahan masalah
Perumusan dituangkan dalam rencana program + kegiatan, yang memerlukan diskusi kelompok yaitui stakeholder yang meliputi
• Kelompok penderita masalah
• Pemerintah / SKPD
• Pengamat, pakar, akademisi

e. Mendokumentasikan
Rencana ataupun program yang terpilih akan dituangkan dalm SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mempunysi tugas dan fungsi terkait.
Contoh : Renja ( jangka waktu 1 tahun), Renstra ( jangka waktu 5 tahun).

f. Mengintegrasikan dengan Dokumen Penganggaran
Contoh :
• Kebijakan Umum Penganggaran
• PPAS
• APBD





3. Dalam penyusunan suatu produk hukum terdapat pertimbangan-pertimbangan (konsiderans) tentang diperlukannya produk hukum tersebut. Konsiderans ada tiga aspek, yaitu:

a. Aspek Filosofis
• Landasan filosofis adalah landasan yang berkaitan dengan dasar atau ideologi negara., yaitu nilai-nilai (cita hukum) yang terkandung dalam Pancasila.
• Pertimbangan yang menyangkut tentang nilai-nilai ketuhanan (religi) yang diyakini oleh masyarakat yang bersangkutan.

b. Aspek Yuridis
• Landasan Yuridis adalah yang menjadi dasar kewenangan pembuatan peraturan perundang-undangan.
• Yaitu pertimbangan dasar-dasar hukum yang lebih tinggi yang mendasari produk hukum tersebut.

c. Aspek Sosiologis
• Landasan sosiologis adalah landasan yang berkaitan dengan kondisi atau kenyataan empiris yang hidup dalam masyarakat, sehingga mempuyai daya mengikat secara efektif (living law).
• Pertimbangan yang terkait degan kondisi sosial masyarakat.

4. Kasus Pelanggaran Tata Ruang
a. Kasus pelanggaran tata ruang yang kami peroleh adalah Pedagang Kaki Lima yang berada di Pagar Belakang Kampus UNS kentingan Surakarta. PKL tersebut menempati jalur pejalan kaki (trotoar), sehingga kegunaan trotoar menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Data-data yang kami peroleh antara lain berasal dari :
1. Surat Kabar Elektronik (internet) yaitu Joglosemar.com. Tulisan yang kami peroleh berjudul “PKL Solo, Riwayatmu Kini . . .”ditulis oleh M.Ajie Najmuddin, pada Hari Sabtu, tanggal 29/05/2010.
2. Selain itu juga berasal dari makalah yang kami peroleh dari situs lppm.uns.ac.id yang berjudul Kajian Karakteristik PKL Pagar Belakang Kampus Universitas Sebelas Maret Kentingan Surakarta. Ditulis oleh Murtanti Jani Rahayu, dosen Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas sebelas Maret, Surakarta.

Permasalahan yang ada antara lain :
• Karena terbatasnya lahan pekerjaan di sektor formal, membuat masyarakat menjadikan sektor informal sebagai pilihan untuk memperoleh penghasilan. Salah satu lahan di sektor informal tersebut adalah menjadi pedagang kaki lima (PKL). Berkembangnya PKL di belakang kampus UNS berawal sejak tahun 1990an. Dengan keberadaan trotoar yang diperuntukkan bagi para pengguna jalan khususnya para mahasiswa, ternyata fasilitas tersebut tidak dimanfatkan secara maksimal. Entah karena alasan trotoar yang ada kurang nyaman ataupun alasan yang lain trotoar yang sudah dibatasi dengan pagar besi pada sisi dalamnya yang berhubugan dengan lahan kampus, akhirnya pelan-pelan dilirik oleh para pelaku untuk mencoba berjualan, meski sudah ada larangan menggunakan trotoar untuk para PKL. Pada akhirnya terjadi alih fungsi lahan, yaitu tidak berfungsinya trotoar sebagaimana mestinya.
• Permasalahan yang ada meliputi, payung hukum (Perda) tentang pengelolaan PKL yang belum jelas implementasi pelaksanaannya. Peraturan terbaru untuk pengelolaan PKL yang dikeluarkan Pemkot, yakni Perda Nomor 3 tahun 2008 menggantikan Perda lama, Perda Nomor 8 tahun 1995 yang dianggap sudah tidak sesuai lagi, belum juga dibuat peraturan turunannya yakni Peraturan Walikota (Perwali). Ini berarti Perda yang terbaru pun belum bisa diimplementasikan. Padahal dengan Perda baru tersebut, para PKL bisa mendapatkan kejelasan payung hukum yang menaungi keberadaan mereka, seperti yang tercantum dalam pasal 4 dan 8. Sesuai prosedur, semestinya Perwali tersebut bisa segera diimplementasikan setelah satu tahun produk kebijakan tersebut dikeluarkan dan disosialisasikan, yakni pada tahun 2009. Namun, sampai sekarang sudah lebih dari dua tahun berlalu tanpa ada kejelasan, dan pada akhirnya kebijakan penataan PKL di Kota Solo, masih menggunakan Perda lama yang sebenarnya sudah tidak dianggap sesuai dengan visi dari Walikota sendiri. Ini bisa kita maknai, bahwa keberadaan PKL belum memiliki kejelasan payung hukum, dan keberadaan mereka masih tergantung kepada kebijakan pimpinan yang ada.

b. Alternatif Penyelesaian Masalah
Peraturan terbaru untuk pengelolaan PKL yang dikeluarkan Pemkot, yakni Perda Nomor 3 tahun 2008 menggantikan perda lama, Perda Nomor 8 tahun 1995 Perda Nomor 8 tahun 1995 yang dianggap sudah tidak sesuai lagi. Namun penerapan Perda no.8 tahun 2008 dirasa masih belum sempurna karena payung hukum (Perda) tersebut belum jelas implementasi pelaksanaannya. Tak ada payung hukum yang jelas mengenai kejelasan usaha PKL, akan semakin melemahkan posisi para PKL. Dengan mudah mereka bisa digusur dari tempat jualan mereka kapan saja, karena mereka tidak diberi tempat untuk berjualan atau status mereka saat ini adalah banyak yang menempati lahan yang terlarang.

Penyelesaian :
Perlunya penggantian ataupun revisi Perda No.3 Tahun 2008

















Gagasan : Pembuatan Perda untuk Pedagang kaki Lima.]
Menyimpan Masalah
Di balik semua keberhasilan yang digembor-gemborkan Pemkot Solo tersebut, ternyata masih menyimpan banyak permasalahan di dalamnya. Permasalahan yang ada meliputi, payung hukum (Perda) tentang pengelolaan PKL yang belum jelas implementasi pelaksanaannya. Selain itu pemetaan persebaran dan pendataan PKL yang masih belum komprehensif, serta belum adanya sinergitas antara kebijakan yang dikeluarkan Pemkot dengan kebutuhan PKL itu sendiri.
Peraturan terbaru untuk pengelolaan PKL yang dikeluarkan Pemkot, yakni Perda Nomor 3 tahun 2008 menggantikan Perda lama, Perda Nomor 8 tahun 1995 yang dianggap sudah tidak sesuai lagi, belum juga dibuat peraturan turunannya yakni Peraturan Walikota (Perwali). Ini berarti Perda yang terbaru pun belum bisa diimplementasikan. Padahal dengan Perda baru tersebut, para PKL bisa mendapatkan kejelasan payung hukum yang menaungi keberadaan mereka, seperti yang tercantum dalam pasal 4 dan 8.
Sesuai prosedur, semestinya Perwali tersebut bisa segera diimplementasikan setelah satu tahun produk kebijakan tersebut dikeluarkan dan disosialisasikan, yakni pada tahun 2009. Namun, sampai sekarang sudah lebih dari dua tahun berlalu tanpa ada kejelasan, dan pada akhirnya kebijakan penataan PKL di Kota Solo, masih menggunakan Perda lama yang sebenarnya sudah tidak dianggap sesuai dengan visi dari Walikota sendiri. Ini bisa kita maknai, bahwa keberadaan PKL belum memiliki kejelasan payung hukum, dan keberadaan mereka masih tergantung kepada kebijakan pimpinan yang ada.
BAGIAN I

A. LATAR BELAKANG
Pada masa orde baru pembangunan setiap daerah harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak perlu susah-susah untuk menggali potensi yang terdapat didalam daerah itu karena pemerintah pusat sudah mengatur sedemikian rupa sehingga pemerintah daerah hanya mengikuti petunjuk dari pusat.
Namun setelah adanya peraturan otonomi daerah, semuanya jadi berbeda. Kini pemerintah daerah harus dituntut lebih kreatif dan lebih pintar dalam mengolah sumber daya yang ada di daerah tersebut menjadi potensi yang nantinya akan meningkatkan pertumbuhan suatu daerah. Ditambah lagi dengan adanya pasar bebas sebagai buntut dari era globalisasi mengharuskan setiap dari mengembangkan potensi yang agar mampu bersaing dengan daerah yang lain.
Terkadang pendekatan yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya tidak tepat. Sehingga investasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kurang efektif dan tidak tepat sasaran, pada akhirnya karena kesalahan perhitungan ini akan semakin memperburuk kondisi perekonomian daerah tersebut. Maka dari itu dibutuhkan suatu analisis ekonomi regional untuk mengetahui sektor mana saja yang berpotensi dan berkembang dan sektor mana saja yang tidak berpotensi dan tidak berkembang. Analisis ekonomi regional sendiri ada beberapa macam, salah satu contohnya adalah shift share, LQ, dan IO.
Dengan menngetahui sektor mana saja yang berpotensi dan berkembang yang terdapat di daerah tersebut, dapat ,menjadi suatu pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengambil suatu langkah yang berkaitan dengan investasi sektor ekonomi.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Pada sector manakah dan daerah mana yang efektif untuk diberikan investasi?
2.Bagaimanakah proporsi investasi wilayah dengan memanfaatkan hasil analisis ekonomi wilayah
dan kota?

C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui sector mana dan daerah mana yang efektif untuk diberikan investasi.
2. Untuk mengidentifikasi proporsi investasi wilayah dengan memanfaatkan hasil analisis ekonomi wilayah dan kota.




BAGIAN II

A. Gambaran Umum Wilyah Studi
1. Profil Kota Semarang
Visi dan Misi
a. Visi
Semarang Kota Metropolitan Yang Religius Berbasis Perdagangan Dan Jasa
b. Misi
 Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang religius melalui peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat dengan memperbesar akses bagi masyarakat miskin, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
 Memantapkan pelaksanaan otonomi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kemandirian keuangan daerah, pengembangan profesionalisme aparatur serta didukung oleh infrastruktur kepemerintahan yang berbasis teknologi;
 Memantapkan perwujudan tatanan kehidupan politik, social dan budaya yang demokratis serta memperkokoh ketrertiban dan keamanan yang kondusif melalui upaya penegakan dan peraturan , pengembangan budaya tertib dan disiplin sert menjunjung tinggi hokum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
 Meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi kota secara terpadu dan sinerji diantara para pelaku ekonomi yang berbasis pada perdagangan dan jasa, medorong kemudahan ber-investasi, penguatan dan perluasan jaringan kerjasama ekonomi local, regional dan internasional;
 Mewujudkan perlindungan sosisl melalui penanganan penyandang masalah kesejahteraan social, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yatim piatu, korban bencana, perlindungan anak dan keluarga, pemberdayaan perempuan dan peningkatan peran pemuda;
 Mewujudkan terselenggaranya kegiatan penataan ruang yang konsisten bagi terwujudnya struktur dan pola tata ruang yang serasi, lestari dan optimal didukung pengembangan infrastruktur yang efektif dan efisien serta pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan;
Geografi
Posisi geografi Kota Semarang terletak di pantai Utara Jawa Tengah, tepatnya pada garis 6º, 5' - 7º, 10' Lintang Selatan dan 110º, 35' Bujur Timur. Sedang luas wilayah mencapai 37.366.838 Ha atau 373,7 Km2. Sedangakan batas-batasnya adalah;
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Selatan : Kabupaten Semarang
Sebelah Timur : Kabupaten Demak
Sebelah Barat : Kabupaten Kendal
Letak geografi Kota Semarang ini dalam koridor pembangunan Jawa Tengah dan merupakan simpul empat pintu gerbang, yakni koridor pantai Utara, koridor Selatan ke arah kota-kota dinamis seperti Kabupaten Magelang, Surakarta yang dikenal dengan koridor Merapi-Merbabu, koridor Timur ke arah Kabupaten Demak/Grobogan dan Barat menuju Kabupaten Kendal. Dalam perkembangan dan pertumbuhan Jawa Tengah, Semarang sangat berperan, terutama dengan adanya pelabuhan, jaringan transport darat (jalur kereta api dan jalan) serta transport udara yang merupakan potensi bagi simpul transport Regional Jawa Tengah dan kota transit Regional Jawa Tengah. Posisi lain yang tak kalah pentingnya adalah kekuatan hubungan dengan luar Jawa, secara langsung sebagai pusat wilayah nasional bagian tengah.
Topografi
Topografi wilayah Kota Semarang terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi. Dibagian Utara yang merupakan pantai dan dataran rendah memiliki kemiringan 0-2% sedang ketinggian ruang bervariasi antara 0-3,5 M.Di bagian Selatan merupakan daerah perbukitan, dengan kemiringan 2 - 40% dan ketinggian antara 90 - 200 M di atas permukaan air laut (DPL).
Klimatologi
Semarang memiliki iklim tropis 2 (dua) jenis yaitu , Musim Kemarau dan musim Penghujan yang memiliki siklus pergantian + 6 bulan. Hujan sepanjang tahun, dengan curah hujan tahunan yang bervariasi dari tahun ke tahun rata-rata 2215 mm sampai dengan 2183 mm dengan maksimum bulanan terjadi pada bulan Desember sampai bulan Januari. Temperatur udara berkisar antara 25.80 0 C sampai dengan 29.30 0 C, kelembaban udara rata-rata bervariasi dari 62 % sampai dengan 84 %. Arah angin sebagian besar bergerak dari arah Tenggara menuju Barat Laut dengan kecepatan rata-rata berkisar antara 5.7 km/jam.

2. Profil Kabupaten Kendal
Visi dan Misi
a. Visi
Mandiri, Maju, Sejahtera
b. Misi
 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin, mandiri, dalam suasana aman dan damai
 Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, berdaya saing, inovatif berdasarkan iman dan taqwa
 Mengoptimalkan pengembangan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasanlingkungan.
 Mewujudkan Good Governance dan Clean Government yang bebas KKN
 Menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Kondisi Geografis
Sebagai salah satu wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kendal memiliki karakteristik daerah yang cukup baik dan menjanjikan untuk dikembangkan dalam berbagai sektor pembangunan, juga merupakan salah satu kabupaten yang terletak di jalur utama Pantai Utara Pulau Jawa atau yang lebih dikenal sebagai daerah Pantura. Letak Kabupaten Kendal yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang sebagai Ibukota Propinsi Jawa Tengah sedikit banyak memberikan pengaruh bagi perkembangan wilayah Kabupaten Kendal.
Secara geografis Kabupaten Kendal terletak pada posisi 109º40’-110º 18’ Bujur Timur dan 6º 32’-7º 24’ Lintang Selatan dengan luas wilayah keseluruhan sekitar 1.002,23 km2 atau 100.223 hektar. dengan ketinggian diatas permukaan laut berkisar antara 4 – 641 meter . Batas wilayah Kabupaten Kendal secara administratif dapat diuraikan sebagai berikut:
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Timur : Kota Semarang
Sebelah Selatan : Kabupaten Semarang, dan
Sebelah Barat : Kabupaten Batang
Jarak terjauh wilayah Kabupaten Kendal dari Barat ke Timur adalah sejauh 40 Km, sedangkan dari Utara ke Selatan adalah sejauh 36 Km.
Kondisi Topografi
Secara umum, wilayah Kabupaten Kendal terbagi menjadi 2 (dua) daerah dataran, yaitu daerah dataran rendah (pantai) dan daerah dataran tinggi (perbukitan hingga pegunungan). Wilayah Kabupaten Kendal bagian utara merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 0 - 10 meter dpl, yang meliputi Kecamatan Weleri, Rowosari, Kangkung, Cepiring, Gemuh, Ringinarum, Pegandon, Ngampel, Patebon, Kendal, Brangsong, dan Kaliwungu. Wilayah Kabupaten Kendal bagian selatan merupakan daerah dataran tinggi yang terdiri atas tanah perbukitan hingga pegunungan dengan ketinggian antara 10 - 2.579 meter dpl, meliputi Kecamatan dan Kaliwungu Selatan; Plantungan, Pageruyung, Sukorejo, Patean, Singorojo, Boja dan Limbangan.
Kondisi Iklim dan Curah Hujan
Mengingat wilayah Kabupaten Kendal yang terbagi menjadi 2 (dua) daerah dataran, maka kondisi tersebut mempengaruhi kondisi iklim wilayah Kabupaten Kendal. Wilayah Kabupaten Kendal bagian utara yang didominasi oleh daerah dataran rendah dan berdekatan dengan Laut Jawa, maka kondisi iklim di daerah tersebut cenderung lebih panas dengan suhu rata-rata 270 C. Sedangkan wilayah Kabupaten Kendal bagian selatan yang merupakan daerah pegunungan dan dataran tinggi, kondisi iklim di daerah tersebut cenderung lebih sejuk dengan suhu rata-rata 250
Pemanfaatan Lahan
Pemanfaatan lahan merupakan salah satu aspek dalam perencanaan pembangunan suatu daerah / wilayah yang dapat menggambarkan pola keruangan suatu wilayah. Jenis-jenis pemanfaatan lahan pada suatu wilayah dapat merupakan suatu gambaran bagi aktivitas penduduk dan perekonomiannya. Adapun jenis-jenis pemanfaatan lahan/tanah di Kabupaten Kendal meliputi: tanah sawah, tanah tegalan/kebun, perkebunan, hutan rakyat, tambak dan kolam, padang rumput, hutan Negara, pekarangan dan lain-lain dengan luas masing-masing sebagai berikut;
Luas Penggunaan Tanah Kabupaten Kendal
Tahun 2008

No Rincian Luas ( Km2 ) Persentase(%)
1 Tanah Sawah 261,75 26,12
2 Tanah Pekarangan 147,81 14,75
3 Tanah Tegalan 218,37 21,79
4 Tambak dan Kolam 32,24 3,22
5 Huta 170,48 17,01
6 Perkebunan 78,64 7,85
7 Lain-lain 92,94 9,27
JUmlah 1002,23 100


3. Profil Kabupaten Temanggung
Visi dan Misi Kabupaten Temanggung
a. Visi
Bersatu Untuk Maju dan Sejahtera
b. Misi
 Meningkatkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama dan fasilitas kehidupan beragama.
 Meningkatkan kualitas pendidikan, ketrampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pengembangan kualitas sumber daya manusia.
 Meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan secara merata.Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
 Pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi ekonomi kerakyatan, bertumpu pada potensi sumberdaya alam dan potensi unggulan daerah serta pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah.
 Meningkatkan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
Geografi
Kabupaten Temanggung terletak di tengah-tengah Propinsin Jawa Tengah dengan bentangan Utara ke Selatan 46,8 Km dan Timur ke Barat 43 Km. kabupaten Temanggung secara astronomis terletak diantara 110o23´-110o46´30 bujur Timur dan 7o14´-7o32´35 Selatan dengan luas wilayah 870,65 km2 (87.065 Ha). Batas-batas administrative Kabupaten Temanggung adalah sebagai berikut:
Di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang
Di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang
Di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Magelang
Di sebelah Barat berbatsn dengan Kabupaten Wonosobo.
Wilayah Kabupaten Temanggung secara geoekonomis dilalui oleh 3 jalur pusat kegiatan ekonomi, yaitu Semarang (77 Km), Yogyakarta (64 Km), dan Purwokerto (134 Km).
Iklim
Kabupaten Temanggung memiliki sifat iklim tropis dengan dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dengan suhu rata-rata 22o Celcius sampai dengan 23,6o Celcius. Curah hujan di wilayah Kabupaten Temanggung relatif tidak merata. Hal ini terlihat dari curah hujan dibagian Timur wilayah Kabupaten Temanggung (Kecamatan Kandangan dan Pringsurat) lebih tinggi dibandingkan dengan Kecamatan lainnya, demikian pula dengan waktu musim hujannya yang lebih lama. Curah hujan rata-rata per tahun sebesar 2.163 mm.
Topografi
Permukaan wilayah Kabupaten Temanggung termasuk dataran tinggi. Pola topografi wilayah secara umum mirip sebuah cekungan raksasa yang terbuka dibagian Tenggara, dibagian Selatan dan Barat dibatasi oleh 2 buah gunung yaitu Gunung Sumbung (3.340 m dpl) dan Gunung Sindoro (3.115 m dpl). Di bagian Utara dibatasi oleh sebuah pegunungan kecil yang membujur dari Timur Laut kearah Tenggara. Dengan topografi semacam itu, wilayah Kabupaten Temanggung memililki permukaan yang sangat beragam ditinjau dari ketinggian dan luas wilayah/kawasan. Sebagian wilayah Kabupaten berada pada ketinggian 500 m 1000 m (24,3 %), luasan areal ini merupakan daerah lereng gunung Sindoro dan Sumbing yang terhampar dari sisi selatan, Barat sampai dengan Utara wilayah.
Geologi
Secara geomorfologi, Temanggung termasuk kompleks, mulai dari dataran, perbukitan, pegunungan, lembah dan gunung dengan sudut lereng antara 0%-70% (landai sampai dengan sangat curam). Kabupaten Temanggung memiliki dua buah gunung, yaitu Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing, yaitu stadium erupisnya mulai muda sampai tua.

pasar tenaga kerja

PASAR TENAGA KERJA
1. Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja didalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.
2. Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tersebut untuk transaksi lebih lanjut.
Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa disebut Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berusaha mengumpulkan dan menampung pencari kerja, kemudian menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, baik didalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum diadakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian antara pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilakukan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tersebut akan mendapatkan komisi.
3. Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
a. Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
b. Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
c. Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
a. Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
b. Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
c. Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,